Berikut ini adalah video panduan Transaksi pembayaran listrik dan penjualan token listrik PLN Prabayar untuk loket-loket agen Chip Sakti. Mengapa PPOB Bukopin? setelah sekian lama tim Chip Sakti melakukan analisa terhadap aplikasi-aplikasi PPOB yang ada, tim Chip Sakti menemukan bahwa aplikasi PPOB Bukopin lah yang sesuai dengan aplikasi yang dimiliki Chip Sakti.
Kini loket-loket pembayaran listrik yang ada dibawah Chip Sakti dapat menggunakan aplikasi PPOB Bukopin Chip Sakti yang sudah terintegrasi dengan aplikasi yang ada di web topup Chip Sakti. Hanya saja transaksi baru dapat dijalankan melalui web topup, transaksi melalui sms dan ym untuk saat ini belum bisa dilakukan sampai PLN memberikan izin transaksi melalui aplikasi sms. Berikut video panduan melakukan pembayaran listrik PLN dan cetak struk menggunakan aplikasi PPOB Bukopin Chip Sakti:
Selain dapat melakukan transaksi pembayaran listrik dan penjualan token PLN prabayar, loket-loket agen Chip Sakti juga dapat melayani pembayaran-pembayaran lain, seperti: Pembayaran Telom dan Speedy, pembayaran PDAM, pembayaran TV berlangganan, juga dapat melayani penjualan berbagai produk, seperti: voucher tv berbayar (Orange TV dan K-Vision), penjualan token listrik prabayar, penjualan pulsa seluler, voucher game online, dan lain-lian. Semoga aplikasi PPOB Bukopin Chip Sakti ini bisa menjadi solusi permasalahan transaksi pembayaran listrik paska diterapkannya single aplikasi oleh PLN. Selamat bertransaksi dan sukses selalu mitra loket Chip Sakti
Kini loket-loket pembayaran listrik yang ada dibawah Chip Sakti dapat menggunakan aplikasi PPOB Bukopin Chip Sakti yang sudah terintegrasi dengan aplikasi yang ada di web topup Chip Sakti. Hanya saja transaksi baru dapat dijalankan melalui web topup, transaksi melalui sms dan ym untuk saat ini belum bisa dilakukan sampai PLN memberikan izin transaksi melalui aplikasi sms. Berikut video panduan melakukan pembayaran listrik PLN dan cetak struk menggunakan aplikasi PPOB Bukopin Chip Sakti:
Posting Komentar untuk "Panduan Transaksi PPOB Bukopin Chip Sakti"